Anggaran 13 Miliar Jalan Sudah Rusak, Usut Dan Periksa Proyek Dinas PUPR Deli Serdang

Iklan

Anggaran 13 Miliar Jalan Sudah Rusak, Usut Dan Periksa Proyek Dinas PUPR Deli Serdang

Minggu, 23 Agustus 2020



Deli Serdang | Newssidak.com - Sungguh miris, proyek Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang Pembangunan Ruas Jalan Mahoni, Jalan Rambutan, Jalan Dusun V Sengon (Mesjid Al-Mawa) Kec. Percut Sei Tuan / Tanjung Morawa yang memakai Anggaran Pendapatn Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang tahun 2019 dengan pagu Rp.13 Miliar sudah rusak parah. Proyek yang dikerjakan Pihak PT. Bagus Satria Mandiri ini belum satu tahun sudah banyak yang rusak.

Diduga pengerjaan tidak mengikuti Standard Operasional Prosedur (SOP) kontruksi, sehingga diduga adanya praktek KKN didalamnya yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Anggaran yang begitu besar ternyata tidak sesuai dengan kuwalitas jalan yang dikerjakan.

Salah seorang warga yang melintasi jalan tersebut merasa sangat kecewa dengan pekerjaan Dinas PUPR Deli Serdang tersebut. " Saya kerja di Tanjung Morawa, Kita sebagai warga masyarakat Deli Serdang merasa sangat kecewa dengan pemerbintah atas pengerjaan jalan ini. Jika benar anggarannya mencapai 13 Miliar, pasti ada korupsi, karena belum lagi satu tahun, jalannya sudah rusak, " ujar Dayat warga Pasar VII, Desa Tembung yang setiap hari melintasi jalan tersebut. 

Sementara, Ketua LSM Bara Api Sumut M. Dany Manik SH meminta agar para pihak penegak hukum agar mengusut anggaran proyek dan memriksa oknum - oknum yang terlibat didalam proyek APBD tersebut. " Kita minta penegak hukum dalan hal ini Inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan agar segera mengusut dan memriksa anggaran proyek tersebut. Karena dugaan adanya korupsi sangat kuat, " katanya ketika dihubungi awak mesdia melalui HP.

M. Dany Manik juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat LSM Bara Api akan membuat laporan kepada penegak hukum agar cepat di selidiki. Karena ini sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat yang rutin melintasi jalan tersebut.Apalagi peran serta masyarakat saat ini dibutuhkan untuk mengawasi dan melaporkan segala dugaan tindak pidana korupsi.

" Hal pertama yang kita minta untuk diperiksa adalah PPK dan PPTK pekerjaan proyek tersebut, karena merekalah orang yang paling bertanggung jawab. Bupati Deli Serdang harus mengevaluasi PPK dan PPTK yang kerjaannya bermasalah, " tambah Dany Manik.

Dengan tegas Ketua LSM Bara Api juga mengatakan akan terus mengawal masalah ini sampai ke ranah hukum, bila perlu sampai ke KPK, agar ada efek jera terhadap oknum - oknum yang coba bermain atau nakal dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Kabid Peningkatan Jalan dan Jembatan PUPR ketika di konfirmasi melalui What's App mengatakan masih dalam perawatan. " Itu kerjaan tahun 2019, masih dalam pemeliharaan dan akan kita perintahkan untuk diperbaiki, " ucapnya. (NS - HS) 

Daerah