Medan | Newssidak.com - Terkait pemberitaan dengan judul " Kapolda Diminta Tidak Menerima Audensi LSM Abal - Abal " yang terbit pada tanggal 1 Agustus 2020 di media newssidak.com, Pemimpin Redaksi newssidak.com lakukan mediasi dan klarifikasi dengan keluarga besar Masyarakat Peduli Sumatera Utara (MPSU) di Cafe Anugrah, Jalan Willem Iskandar Pasar V, Medan, Kamis (6/8/2020).
Dalam pertemuan tersebut, pemimpin redaksi newssisdak.com A.Ringo Ringo resmi meminta maaf kepada keluarga besar MPSU. " Saya selaku Pemimpin Redaksi Newssidak.com meminta maaf kepada keluarga besar MPSU atas pemberitaan yang terbit tersebut. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum MPSU Mulya Koto yang berkenan hadir dalam undangan mediasi kami ini, " ujarnya.
Pemred newssidak juga secara resmi memberhentikan RN sebagai wartawan media newssidak.com. Pemberhentian RN ini karena sudah melanggar aturan - aturan yang ada di newssidak.com seperti membuat berita tanpa mengikuti Kode Etik Jurnalis dan terdaftar dalam beberapa media lain selain newssidak.com. Dengan diberhentikannya RN, segala tindak tanduknya tidak ada hubungannya lagi dengan media newssidak.com.
Dalam waktu dekat, redaksi newssidak akan mengeluarkan surat pemberhentian RN dari newssidak secara tertulis. redaksi juga akan membuat surat permohonan maaf kepada MPSU dan melampirkan juga surat pemberhentian RN yang nantinya akan ditembuskan ke Kepolisian Sumatera Utara (Poldasu) Polrestabes Medan besrta Polsek sejajaran polrestabes Medan.
Kuasa Hukum MPSU Taufik Sitepu SH, MH didampingi Daniel Simangunsong SH menyambut baik upaya mediasi tersebut dan meminta kepada penegak hukum agar serius dalam menangani kasus oknum wartawan RN tersebut. " Atas tindakan yang dilakukan RN tersebut, jelas mencoreng nama baik client saya dan kita sudah melakukan upaya hukum. Kami meminta agar penegak hukum serius menyikapi permasalahan ini, " jelasnya.
Sementara Ketrua Umum MPSU Mulya Koto menerima permintaan maaf dari pemimpin redaksi newssidak.com dan meminta kepada rekan - rekan media tidak terjebak dengan pemberitaan miring tentang MPSU, apalagi ikut membagikan dan melebih - lebihkan pemberitaan tersebut.
" Saya meminta kepada rekan - rekan jangan sampai ikut terjebak atas pemberitaan miring tentang MPSU. Jangan sampai ikut mengeshare ke grup Whats App dengan mengeluarkan kata - kata yang tidak pantas, karena kami sudah membuat dua laporan ke Poldasu dan Polrestabes Medan yang sudah mengantongi nomor - nomor tersebut, " ungkapnya.
Mulya Koto juga berharap kepada aparat penegak hukum, baik TNI maupun Kepolisian serta pemerintah tidak terjebak dengan memberikan statement kepada oknum wartawan yang ingin mempolitisasi MPSU. (NS - Redaksi)

