Deli Serdang | Newssidak.com - Diberitakan sebelumnya bahwa tembok pagar Rumah Perlindungan Sosial roboh (tumbang) kurang lebih sepanjang 65 meter. Rumah Perlindungan Sosial kebanggan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan yang belum sempat diresmikan sudah seperti tidak terawat (terbengkalai) dan diduga pengerjaannya asal jadi. Rumah Perlindungan Sosial yang pembangunannnya menggunakan anggaran cukup besar dari Dinas Sosial Dan Dinas Perkim Deli Serdang berada di Dusun Banjar Negoro A, Desa Sidodadi, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Dari hasil konfirmasi kepada kedua dinas yang menangani pembangunan Rumah Perlindungan Sosial tersebut, mantan Kepala Dinas Sosial Gustur Husin Siregar diduga bertanggung jawab atas robohnya tembok pagar, karena diduga dikerjakan asal jadi.
" Yang mengerjakan tembok pagar tersebut Dinas Sosial, mereka mengerjakan penimbunan, gedung depan dan tembok pagar. Jadi yang roboh (tumbang) itu kerjaan Dinas Sosial, " ungkap Mardiono mantan Kabid Perumahan Dinas Perkim.
" Anggaran Dinas Sosial sebesar Rp. 855.000.000, - awalnya dan ada penambahan anggaran di PAPBD kurang lebih Rp. 200jt sebanyak dua kali, " tambah Mardiono.
Sementara mantan Kadis Sosial Deli Serdang Gustur Husin Siregar ketika dikonfirmasi mengatakan tidak tahu kalau ada tembok pagar yang tumbang dan terkesan buang badan. " Saya tidak tahu kalau ada tembok pagar yang tumbang. memang yang ngerjakannya dan anggarannya dari Dinas Sosial, tapi yang membuat gambar dan mencarikan rekanannya itu, Mardiono yang saat itu sebagai salah satu Kabid di Dinas Perkim, " ujarnya saat ditemui di kantor Disdukcapil.
Menyikapi hal ini, Ketua LSM Bara Api Sumut M. Dany Manik SH meminta kepada penegak hukum agar memeriksa mantan kepala Dinas Sosial. " Kita minta kepada penegak hukum, kepolisian dan kejaksaan agar segera memeriksa mantan Kadis Sosial tersebut, karena dialah yang bertanggung jawab atas prfoyek tersebut, " ujarnya saat dihubungi melalui What App (WA).
Lanjut Manik mengatakan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan harus mengevaluasi mantan Kadis Sosial tersebut karena diduga mencoreng nama baik Kabupaten Deli Serdang, khususnya Bupati Ashari Tambunan. Hal ini dikarenakan Rumah Perlindungan Sosial tersebut adalah kebanggaan Kabupaten Deli Serdang karen satu - satunya di Provinsi Sumatera Utara. (NS - HS)
Dari hasil konfirmasi kepada kedua dinas yang menangani pembangunan Rumah Perlindungan Sosial tersebut, mantan Kepala Dinas Sosial Gustur Husin Siregar diduga bertanggung jawab atas robohnya tembok pagar, karena diduga dikerjakan asal jadi.
" Yang mengerjakan tembok pagar tersebut Dinas Sosial, mereka mengerjakan penimbunan, gedung depan dan tembok pagar. Jadi yang roboh (tumbang) itu kerjaan Dinas Sosial, " ungkap Mardiono mantan Kabid Perumahan Dinas Perkim.
" Anggaran Dinas Sosial sebesar Rp. 855.000.000, - awalnya dan ada penambahan anggaran di PAPBD kurang lebih Rp. 200jt sebanyak dua kali, " tambah Mardiono.
Sementara mantan Kadis Sosial Deli Serdang Gustur Husin Siregar ketika dikonfirmasi mengatakan tidak tahu kalau ada tembok pagar yang tumbang dan terkesan buang badan. " Saya tidak tahu kalau ada tembok pagar yang tumbang. memang yang ngerjakannya dan anggarannya dari Dinas Sosial, tapi yang membuat gambar dan mencarikan rekanannya itu, Mardiono yang saat itu sebagai salah satu Kabid di Dinas Perkim, " ujarnya saat ditemui di kantor Disdukcapil.
Menyikapi hal ini, Ketua LSM Bara Api Sumut M. Dany Manik SH meminta kepada penegak hukum agar memeriksa mantan kepala Dinas Sosial. " Kita minta kepada penegak hukum, kepolisian dan kejaksaan agar segera memeriksa mantan Kadis Sosial tersebut, karena dialah yang bertanggung jawab atas prfoyek tersebut, " ujarnya saat dihubungi melalui What App (WA).
Lanjut Manik mengatakan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan harus mengevaluasi mantan Kadis Sosial tersebut karena diduga mencoreng nama baik Kabupaten Deli Serdang, khususnya Bupati Ashari Tambunan. Hal ini dikarenakan Rumah Perlindungan Sosial tersebut adalah kebanggaan Kabupaten Deli Serdang karen satu - satunya di Provinsi Sumatera Utara. (NS - HS)
