Kejati Sumut Panggil Ratusan Pejabat Eselon III Dan IV Untuk Mengikuti Assesmen

Iklan

Kejati Sumut Panggil Ratusan Pejabat Eselon III Dan IV Untuk Mengikuti Assesmen

Senin, 19 Oktober 2020

Medan | Newssidak.com - Kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil ratusan pejabat eselon III dan IV yang berada dibawah wilayah kerja Kejati Sumut. Para Pejabat eselon III dan IV tersebut diminta untuk hadir di Kejati Sumut.
 

Ternyata, para pejabat tersebut mendapat undangan untuk mengikuti assesmen. Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Pejabat Eselon III dan Pejabat Eselon IV Berkualifikasi Pemantapan melibatkan 2260 peserta (eselon III dan eselon IV) yang dilaksanakan secara daring oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan RI bekerjasama dengan Quantum HRM Internasional.


Assesmen dibagi dalam dua gelombang, Gelombang I dilaksanakan pada tanggal 15 - 16 Oktober 2020, kemudian Gelombang II dilaksanakan tanggal 19 - 20 Oktober 2020 di Aula Lantai 3 Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, jalan Abdul Haris Nasution Medan.


Menurut Asisten Intelijen Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Sumanggar Siagian, Senin (19/10/2020) jumlah perserta gelombang pertama  sebanyak 44 orang yang diikuti oleh para Asisten, Kajari serta para Kasi yang ada di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara


"Sementara untuk gelombang II diikuti oleh 55 peserta mulai dari para Asisten, Kajari dan para Kasi se-Sumatera Utara, yang berusia maksimal 55 tahun batas kelahiran 1962," kata Dwi Setyo yang juga ikut assesmen.


Adapun tujuan pelaksanaan asesmen kompetensi ini, kata Dwi Setyo untuk mendapatkan hasil penilaian kompetensi individu yang obyektif pegawai. Kemudian, menilai kesesuaian antara kebutuhan kompetensi teknis pegawai dengan Standar Kompetensi Jabatan dan pengembangan karir,
serta membuat suatu instrument dan dokumen untuk merencanakan pengembangan pegawai yang relevan, transparan, dan akuntabel.


"Pelaksanaan assesmen di Kejati Sumut mengedepankan penerapan protokol kesehatan yang baik dan benar. Dimana, sebelum pelaksanaan kegiatan, semua ruangan disterilisasi, peserta assesmen masuk ke dalam ruangan setelah mencuci tangan dan mengukur suhu tubuh. Kemudian, selama kegiatan berlangsung semua peserta wajib memakai masker dan menjaga jarak," tandas mantan Kajari Medan ini.


Dwi Setyo Budi Utomo menambahkan, setelah diadakannya assesmen ini, kita berharap hasilnya akan memberi dampak positif terhadap kinerja Kejaksaan ke depan.(NS - 01)

Daerah