Percut Sei Tuan | Newssidak.com - Penggunaan Dana Bos di SD Subsidi Budi Rahayu Jalan Sempurna Desa Sambirejo Timur kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang Perlu di Periksa Inspektorat ada Dugaan Penggunaan Dana Bos Tidak Transparan Untuk Masyarakat,
Pemerintah Pusat Melalui Mentri Pendidikan Menganggarkan Anggaran Dana Bos Untuk Kebutuhan Sekolah dan Membantu Siswa Miskin Agar Mengikuti Pendidikan Tingkat Dasar Hingga Tingkat Menengah Atas Maka Pemerintah Memberikan Bantuan Dengan Cuma-cuma Namun Pihak Sekolah SD Negeri Maupun Swasta Menggunakan Dana Bos (Biaya Operasional Sekolah) Tepat Sasaran dan Transparan Penggunaannya
Sesuai Dengan Petunjuk Teknis dan Juknis Dana Bos Sepenuhnya hak Siswa Sebagai Penerima Terkhusus Untuk Siswa Miskin Ataupun Siswa tidak Mampu
Maka Kepala Sekolah SD Negeri Maupun Swasta harus Transparan Tentang Penggunaan Dana Bos Kepada Masyarakat dan Orang Tua Murid Sesuai Petunjuk teknis dan Juknis yang Sudah di Tentukan Pemerintah Melalui Mentri Pendidikan dan kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 2 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bana Bantuan Operasional Penyelenggara dan Kemendikbud Ristek Menerbitkan Permendikbud Ristek nomor 2 Tahun 2022 Tentang Juknis Dana Bos
Namun Penggunaan Dana Bos di Sekolah Harus di Dasarkan Pada Kesepakatan dan Keputusan Bersama Antara Tim Manajemen Bos Sekolah Dewan Guru dan Komite Sekolah, Hasil Kesepakatan Tersebut Harus di Tuangkan Secara Tertulis Dalam Bentuk Berita Acara Rapat Untuk Penyusunan RKAS /RAPBS, Untuk Sebagai Pedoman Kepala Sekolah
Namun Sangat di Sayangkan Kepala Sekolah Sunarsih Tidak Pernah Mengadakan Rapat Tentang Dana Bos di Sekolah, namun Kepala Sekolah Sunarsih Membuat Kebijakan Sendiri dalam Mengelola Dana Bos Berbanding Terbalik Sesuai Dengan Kebijakan Kepala Sekolah Untuk Mengelola Dana Bos,
Menurut Keterangan Dari pada Orang tua Murid dan Sangat Mengomentari tentang Dana Bos di kemana kan Pihak sekolah Sementara anak kami Membayar Uang SPP Walaupun Murah, Namun Sekolah ini kan Menerima Bantuan Uang Bos Seharusnyakan ada Pemberitahuan" Cetus Orang Tua Murid
Kepala Sekolah Ingin di Konfirmasi di Kantornya Namun Sangat di Sayangkan Kepala Sekolah Tidak Pernah Dapat di Temui, Menurut Guru Kepala Sekolah ada Rapat di Kecamatan, Lalu Wartawan Menghubungi Kepala sekolah Melalui Wafpsat dengan Nada Berdering Namun tidak diangkat, lalu di Chat melalui Wafpsat " ibu Sunarsih kapan saya bisa datang ke sekolah untuk konfirmasi tentang Dana Bos," Namun Kepala Sekolah tidak ada Balasan, sebab chat ada contreng dua,
Sesuai Dengan Dapodik Sekolah Jumlah Murid 310 Dengan Perincian siswa laki-laki 193 Orang dan Siswa Perempuan 117 orang, total Jumlah Murid 310 Orang, Jumlah Dana Bos yang di Terima Kepala Sekolah Rp 310.Juta Sangat Taktis di Salah Gunakan Pihak Sekolah Apalagi Pihak Sekolah Membebankan SPP Kepada Orang tua Murid
Tidak Tertutup Kemungkinan Kepala Sekolah Sunarsih Markup Dana Bos
Diminta Inspektorat dan Kejaksaan Agar Proaktif Untuk Mengusut Penggunaan Dana Bos di Sekolah Tersebut. (as)