Medan | Newssidak.com - Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Imakor Sumut) kembali datangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam rangka melaporkan Dugaan tindak pidana korupsi dana BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Lawas guna mengawal komitmen awal aksi unjuk rasa sebelumnya yang sudah digelar tiga kali, Jumat (8/8/2025).
Hari ini Imakor Sumut yang di pimpin oleh Ketua Umum nya sendiri Mulkan Ardiansyah Hasibuan secara resmi menyerahkan berkas Laporan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna dilakukan penyelidikan, dan penyidikan terhadap oknum yang terlibat pada pelaksanaan kegiatan yang diadakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Lawas diduga adanya intervensi oleh eks Plt. Kepala Dinas, Sekretaris, dan Kabid GTK dengan modus menyelenggarakan kegiatan pelatihan sebanyak 2 kali yang dimana menurut penelusuran dan dugaan kami hanya formalitas untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompok, Ujar Mulkan menyampaikan.
Selanjutnya Mulkan Hasibuan menyatakan dukungan penuh sekaligus berharap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat mengatensikan Laporan yang sudah diserahkan agar dapat benar-benar di lakukan tindak lanjut secara serius tanpa adanya kendala dan halangan apapun guna terciptanya Provinsi Sumatera Utara khususnya Kabupaten Padang Lawas yang bersih dari praktik KKN.
" Mereka akan tetap konsisten mengawal proses dan perkembangan dari laporan yang sudah diserahkan dan bilamana dibutuhkan keterangan lanjutan dan data pendukung Imakor siap melengkapi dan dipanggil kapan pun, dan sebaliknya apabila Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkesan lamban dan tidak serius dalam penanganan laporan kami maka Imakor Sumut akan malaksanakan Aksi Unjuk Rasa tiap minggu sebagaimana yang sudah dilaksanakan sebelumnya demi mengawal Laporan tersebut diproses secara tuntas, " tutup Mulkan mengakhiri. (NS-Red)