Medan | Newssidak.com - IMAKOR Sumut geruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara meminta agar memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan terkait dugaan tindak pidana Korupsi kegiatan penyelengaraan acara dan belanja EO TA. 2025, Kamis (09/10/2025).
Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Imakor Sumut) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera membentuk Tim Investigasi Khusus dan turun ke lapangan mengusut tuntas dugaan kecurangan dan permainan pada 2 Paket Kegiatan yang dilaksanakan oleh Perusahaan yang sama yakni PT. CAKRAWALA INDO Penyelenggaraan Acara Gelar Melayu Serumpun dan Belanja Jasa Event Organizer Perayaan Thaipusam Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pariwisata Kota Medan, dimana menurut dugaan kami syarat terjadinya KKN penuh dengan masalah dan diduga sebagi ajang bancakan oknum-oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompok, ujar Mulkan Hasibuan mengawali aksi.
Hari ini Didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) orasi dikomandoi oleh Mulkan Hasibuan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diduga adanya ketidak sesuaian harga serta pelaksana kegiatan sudah ditentukan sejak awal sehingga kuat dugaan proses Tender hanya formalitas semata untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya berpotensi terjadi kerugian Keuangan Negara. “Lanjut Mulkan Hasibuan Kordinator Aksi”
Dalam hal ini kita mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa Kadis Pariwisata Medan terkait dugaan tersebut diatas guna membuka tabir dugaan korupsi seterang-terangnya.
Selanjutnya Adi Harahap membacakan tuntutan:
1. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar mengusut tuntas dugaan korupsi 2 Paket yaitu Jasa Penyelenggaraan Acara Gelar Melayu Serumpun dan Belanja Jasa Event Organizer Perayaan Thaipusam dilaksanakan oleh PT. CAKRAWALA INDO sumber anggaran APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 diduga syarat terjadinya KKN berpotensi merugikan keuangan Negara.
2. Meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar turun ke lapangan dan menyelidiki dugaan KKN di tubuh Dinas Pariwisata Kota Medan pada pelaksanaan kegiatan sebagaimana diuraikan diatas.
3. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, PPK, PPTK, Rekanan penyedia jasa dan oknum yang terlibat pada kegiatan tersebut.
4. Meminta Bapak Walikota Medan agar mencopot jabatan Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan yang diduga tidak profesional dalam menjalankan Amanah dan tanggung jawab serta jabatan hanya dijadikan sebagai ajang untuk memperkaya diri dan kelompok.
5. Tangkap dan penjarakan seluruh aktor intelektual pada pelaksanaan kegiatan tersebut jika terbukti melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme sebagaimana diatur dalam Peraturan dan Perundang Undangan yang berlaku.
6. Meminta KPK RI menelusuri seluruh kegiatan di Dinas Pariwisata Kota Medan guna menciptakan Kota Medan yang bersih dan bebas dari praktik KKN.
7. Meminta Walikota Medan, KPK RI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengatensikan aspirasi yang kami sampaikan, sebagai bukti keseriusan dalam menuntaskan persoalan Korupsi di Sumatera Utara"Terang Adi Harahap dalam orasinya”
Kurang lebih satu setengah jam berorasi, massa aksi ditanggapi Jaksa Fungsional Kejati Sumut Monang Sitohang datang menemui massa dan menyampaikan.
“Terimakasih kepada rekan-rekan Mahasiswa aspirasi kalian kami terima dan selanjutnya akan kami sampaikan kepada pimpinan, kami meminta adik-adik untuk membuat laporan resmi ke PTSP untuk segera ditindak lanjuti seterusnya kami telaah dan akan diatensi ke Bidang Pidsus.
Terima kasih kami ucapkan kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah menerima aspirasi kami ini, secara resmi kami akan masukkan laporan ke PTSP agar dapat diatensikan dan secepatnya dilakukan pemanggilan terhadap Kadis Pariwisata Kota Medan dan Oknum yang terlibat guna penyelidikan dan penyidikan supaya status nya terang benderang di tengah-tengah masyarakat.
Terakhir ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengawal aksi damai kami ini, minggu depan kita akan kembali turun ke jalan untuk mengawal aspirasi hari ini terkait dugaan kecurangan sebagaimana disebutkan diatas "Tutup Adi Harahap seraya membubarkan diri dengan tertib.(NS-Red)
