Tidak Pasang Plank: Diduga Manager PTPN 1 Regional 1 Unit Patumbak Kong Kalikong dengan Pendiri Bangunan Liar

Iklan

Tidak Pasang Plank: Diduga Manager PTPN 1 Regional 1 Unit Patumbak Kong Kalikong dengan Pendiri Bangunan Liar

Jumat, 21 November 2025

 


Deli Serdang, Newssidak.com 
- Di tengah meningkatnya kekhawatiran soal hilangnya aset negara, masyarakat Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, mendesak PTPN I Regional 1 Unit Patumbak untuk segera memasang plank penanda di atas lahan HGU aktif Nomor 95 Tadukan Raga, tepatnya didepan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, Jum'at (21/11/2025).


Tuntutan ini bukan tanpa alasan. Di atas lahan yang berstatus jelas sebagai Hak Guna Usaha (HGU) negara tersebut, sudah berdiri bangunan permanen dan pagar tembok tinggi dan kokoh mengelilingi lahan HGU seluas kurang lebih 12 hektar.


Sebuah fakta yang menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin bangunan ilegal bisa tumbuh subur di atas tanah negara bahkan dijaga ketat dan diawasi oleh oknum TNI. 


Anehnya lagi, oknum TNI tersebut bukanlah merupakan BKO ataupun anggota pengamanan dari pihak PTPN 1 Regional 1 Unit Patumbak. Bahkan sampai hari ini, keberadaan oknum TNI dilahan tersebut diduga tidak ada teguran, larangan, maupun tindakan tegas dari pihak pengelola manajemen PTPN 1 Regional 1 Unit Patumbak. Sesuatu yang oleh warga dinilai janggal, bahkan mengundang kecurigaan.


Warga mengungkapkan bahwa pihak manajemen PTPN I Regional 1 Unit Patumbak sebelumnya telah berjanji akan memasang plank penanda sebagai langkah penegasan batas lahan dan pencegahan penyerobotan. Namun, hingga kini tanda itu tak kunjung berdiri, janji tinggal janji, sementara pagar tembok bangunan liar masih berdiri dengan gagahnya.


Hal ini memunculkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat, ini bukan lagi sekadar persoalan administratif. Ini adalah tanda bahaya. Sebuah indikasi kelengahan serius dalam pengawasan aset negara yang seharusnya dijaga dengan tegas. Ketidakhadiran plank penanda membuka ruang bagi spekulasi: Apakah ada pembiaran? Apakah ada kepentingan yang tidak terlihat? Mengapa bangunan ilegal dapat berdiri tanpa tindakan cepat dan transparan?


Masyarakat sekitar menegaskan bahwa keberadaan bangunan pagar tembok permanen di lahan negara bukanlah persoalan sepele. “Bangunan sebesar itu tak mungkin muncul tanpa diketahui. Ini menantang logika publik,” ujar Ahmad Josan Ginting salah satu warga sekitar. Narasi ini menggambarkan meningkatnya keresahan sekaligus kekecewaan terhadap pihak pengelola yang dianggap tidak responsif.


Dalam situasi yang semakin mengkhawatirkan ini, masyarakat Desa Tadukan Raga secara tegas meminta Region Head PTPN I Regional 1, Didik Prasetyo, untuk turun tangan langsung. Mereka menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Manager PTPN I Regional 1 Unit Patumbak, Bastian Butar-Butar, karena apa yang terjadi di lapangan bukan hanya berpotensi merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng tata kelola aset negara yang seharusnya dijaga dengan integritas tinggi.


Ketidaktegasan, dan sikap pasif terhadap munculnya bangunan liar ini bukan lagi dapat dilihat sebagai “kekurangan koordinasi biasa”. Dalam konteks pengelolaan aset negara, kondisi ini berpotensi menjadi bentuk pembiaran yang membahayakan kredibilitas institusi. Publik menunggu langkah tegas dan cepat, bukan diam.


Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Bastian Butar-Butar tidak memberikan tanggapan,  terkesan bungkam. Sikap diam ini justru menambah ketegangan dan membuka ruang tafsir publik, termasuk kemungkinan adanya kelengahan, pembiaran, atau bahkan hubungan tidak resmi antara oknum tertentu dengan pendiri bangunan liar.


Untuk itu, diminta kepada Region Head PTPN I Regional 1, Didik Prasetyo, Sevp Aset, Ganda Wiatmaja, untuk segera menindaklanjuti dan mengevaluasi kinerja Manager Unit Patumbak. Ini bukan hanya sekedar bentuk pembiaran, namun bukti bahwa pengelolaan aset negara yang buruk dan menunjukkan kurangnya akuntabilitas dan transparansi.


Warga mendesak Region Head, Didik Prasetyo, untuk memastikan bahwa seluruh jajaran di bawahnya bekerja sesuai SOP, penuh integritas, dan tidak membuka ruang bagi spekulasi negatif yang merugikan nama perusahaan BUMN tersebut.


Untuk masyarakat Tadukan Raga, ini bukan sekadar soal plank yang tidak dipasang. Ini adalah soal komitmen negara dalam menjaga asetnya. Soal kepercayaan publik terhadap institusi. Dan soal memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang dapat merusak integritas pengelolaan tanah negara. (NS-Red)

Daerah