Dana BOS TA 2024 di SD Negeri 106813 Amplas Jadi Sorotan, Periksa Zubaidah Mantan Kepsek

Iklan

Dana BOS TA 2024 di SD Negeri 106813 Amplas Jadi Sorotan, Periksa Zubaidah Mantan Kepsek

Sabtu, 20 Desember 2025


Percut Sei Tuan | Newssidak.com
- Satu lagi sekolah tingkat dasar di Kecamatan Percut Sei Tuan yang menjadi sorotan terkait penggunaan anggaran BOS tahun anggaran (TA) 2024, adalah SD Negeri 106813 Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.


Ada beberapa poin tentang pengelolaan anggarannya yang menjadi sorotan, soalnya pengeluaran begitu signifikan diantaranya, anggaran Pengembangan Perpustakaan pada tahap 1 mencapai Rp 55.477.012, sedangkan pada tahap 2 mencapai Rp 79.096.600. Jadi dalam satu tahun untuk anggaran tersebut sebesar Rp 134.573.612.


Belum lagi penggunaan anggaran untuk Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah pada tahap 1 sebesar Rp 48.263.500, untuk tahap 2 sebesar Rp 20.941.100, kalau di jumlahkan dalam setahun sebesar Rp 69.204.600.


Sedangkan untuk Pembayaran Honor pada tahap 1 berkisar Rp 66.300.000, sedangkan tahap 2 Rp 62.100.000, kalau di total Pembayaran Honor tersebut bekisar Rp128.400.000. Yang menjadi pertanyaan, berapa jumlah guru honor sekolah tersebut.


Pantauan wartawan dilapangan, sekolah tersebut juga tidak ada papan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) terlihat tidak ada, sehingga dapat menimbulkan asumsi bahwa pengelolaan BOS di sekolah tersebut tidak transparan.


Diketahui, pada tahun 2024, dana BOS di sekolah tersebut masih dikelola oleh Zubaidah, sekarang ini dirinya sudah tidak lagi Kepsek 106813 Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, karena sudah pensiun.


Oleh karena itu diminta aparat penegak hukum untuk memanggil mantan Kepsek SD Negeri 106813 Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan. Karena diduga ada penyalahgunaan anggaran. (Tim)

Daerah