SMP-SU Gelar Aksi Di Kejatisu Soroti Dugaan Korupsi Di Lapas Kelas 1 Medan

Iklan

SMP-SU Gelar Aksi Di Kejatisu Soroti Dugaan Korupsi Di Lapas Kelas 1 Medan

Jumat, 05 Desember 2025

 


Medan, Newssidak.com
 - Sahabat Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (SMP-SU) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan Johor, Jumat (05/12/2025). 


Aksi ini menyoroti  adanya dugaan korupsi di tubuh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan  pada Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan dengan pagu Rp.21.520.400.000 yang dikerjakan oleh CV. Pelangi Pagi Tahun Anggaran 2025 APBN.


Dalam aksi SMP-SU terlihat spanduk yang bertuliskan " Bongkar Jaringan atau mundur dari jabatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan Bukan Tempat Kejahatan atau perbuatan dzolim, Melainkan Tempat Pembinaan" .


Atas permasalahan ini Ilham menyebutkan selaku Koord Aksi bahwasanya hal ini dapat dan berpotensi merusak marwah institusi dan bertentangan dengan Statement Mentri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI Bapak Agus Andrianto yaitu *Tidak Ada Tempat Untuk Kejahatan Segera Tindaklanjuti Barang Siapa Yang Terlibat*. Dalam penyediaan bahan makanan tersebut kami menduga tidak sesuai dengan bestek yang di anggarkan. Sehingga kami menilai dan menduga adanya oknum ataupun kelompok yang sengaja mengambil kesempatan dalam mengelola keuangan negara demi meraup keuntungan sehingga mengarah pada kerugian keuangan negara.

 

Azrai ketua Umum SMP-SU, menyampaikan dua tuntutan konkret kepada Kejati Sumut:


1. Meminta Dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk Panggil dan Periksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan Pimpinan CV. Pelangi Pagi terkait dugaan korupsi Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan dengan pagu Rp. 21.520.400.000 yang dikerjakan oleh CV. PELANGI PAGI Tahun Anggaran 2025 APBN serta dokumen kontrak pada pengadaan tersebut.

2. Mendukung penuh langkah-langkah Aparat Penegak Hukum (APH) dalam membongkar dalang dari dugaan KKN pada Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan.


Azrai berharap, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mampu memperkuat pengawasan hukum di Sumatera Utara serta adanya transparansi penuh dalam pengusutan kasus ini. Artinya Provinsi Sumatera Utara harus berbenah dari kualitas pejabat yang korupsi, karena sejatinya Pemberantasan korupsi bukan menjadi sebuah program di KPK, Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum, tetapi pemberantasan korupsi harus menjadi Gerakan semesta seIndonesia khususnya di Wilayah Provinsi Sumatera Utara. Tegasnya.


Setelah lama berorasi, massa aksi membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan bakal gelar aksi lanjutan. 


Dampak dan Harapan Publik


Hal ini kembali dipertanyakan transparansi dan akuntabilitas pada Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan. Masyarakat berharap Kejaksaan Tinggi Sumutera Utara segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini agar dana publik tidak lagi diselewengkan untuk kepentingan segelintir pihak.(NS-Red)

Daerah