Kepsek SMP Negeri 34 Medan Bungkam Saat di Konfirmasi Anggaran Dana BOS Tahun 2025 Milih Bungkam

Iklan

Kepsek SMP Negeri 34 Medan Bungkam Saat di Konfirmasi Anggaran Dana BOS Tahun 2025 Milih Bungkam

Minggu, 24 Mei 2026


News Sidak.com|Medan
- Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 34 Medan, E Br Sembiring saat di konfirmasi awak media mengenai anggaran dana BOS tahun 2025, tidak mau menjawab alias bungkam.


Berdasarkan data yang didapat awak media, ada beberapa poin penggunaannya menjadi perhatian karena diduga ada kejanggalan, seperti pada tahap 1 : tentang Penggunaan Pengembangan Perpustakaan sebesar Rp 158.122.000, dan tahap 2 : Rp 19.305.000.


Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakulikuler tahap 1 : Rp 41.254.000, dan tahap 2 : Rp 65.220.000.


Sementara untuk Pemeliharaan Sarana dan Prasarana pada tahap 1 : Rp 18. 610.000, dan pada tahap 2 : Rp 141. 817.000. Belum lagi untuk penggunaan Administrasi Kegiatan Sekolah pada tahap 1 : Rp 20.225.000, dan tahap 2 : Rp 87.442.000.


Sedangkan untuk Pembayaran Honor pada tahap I Rp 137.400.000, sedangkan untuk tahap 2 Rp 79.328.00. pertanyaan pada tahap 1, anggarannya tidak sesuai dengan tahap 2.


Sementara, pemerintah menganjurkan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), harus transparan dan akuntabel. 


Apalagi dengan anggaran Pemeliharaan Sarana dan Prasarana cukup besar dalam satu tahunnya mencapai Rp 160.427.000.


Jadi dalam hal ini terkesan Kepsek ada dugaan penyalahgunaan anggaran anggaran BOS tahun 2025. Apalagi tidak menjawab konfirmasi awak media, ini menjadi tanda tanda tanya besar. 


(Tim)

Daerah